Tag: Desa Adat Klecung
TABANAN, NusaBali - Sengketa tanah antara Desa Adat Klecung dengan Jero Marga sudah memasuki proses sidang dengan agenda mendatangkan keterangan saksi dari pihak Jero Marga. Total ada enam saksi yang didatangkan dalam persidangan.
TABANAN, NusaBali - Sidang gugatan perdata sengketa tanah seluas 27,8 are antara Desa Adat Klecung dengan Jero Marga sedikit panas, Selasa (28/11). Sebab sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tabanan sekitar pukul 10.00 Wita itu, kedua belah pihak sama-sama menghadirkan massa.
TABANAN, NusaBali - Jero Marga selaku penggugat krama Desa Adat Klecung terkait sengketa lahan di Desa Tegal Mengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur angkat bicara. Dari klarifikasi yang disampaikan, Minggu (26/11), pihaknya membantah telah menyerobot tanah. Justru disebutkannya bahwa krama Desa Adat Klecung yang melakukan penyerobotan.
Setelah sidang mediasi tidak mencapai titik temu, sidang perkara sengketa lahan pura pun berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Tabanan.
Topik Pilihan
-
-
-
-
-
-
Buleleng 14 May 2024 Disdikpora Buka Layanan Pengaduan PPDB
-
-
-
Badung 14 May 2024 Pantai Kuta Jadi Lokasi Pameran UMKM
Berita Foto
Pelatihan Industri Sandang
Persiapan Lokasi Kunjungan Delegasi WWF
Siap Dikunjungi Delegasi WWF
Perkembangan Kunjungan Wisman di Bali
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Larut dalam Bhakti
yady evaṃ tarhi bhaktiḥ kathaṃ syād ity āha tatrādau para-lokato bhayam ataḥ puṇye matir jāyate sambhedas tata eva sādhuṣu bhavet teṣām prasādodayāt śraddhā syāt bhgavat-kathaāsu ca tato bhaktir viraktis tatas tattva-jñānam amanda-sāndra-paramānandaṃ samudyotate (Hari-bhakti-kalpa-latikā, 41)